Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja. BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja. Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK. BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan profesional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk untuk mengoptimalkan peran sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam mengurangi pangangguran, yakni berperan dalam menyalurkan alumni/lulusan masing-masing lembaga pendidikan kejuruan khususnya SMK. Bursa Kerja Khusus (BKK) diharapkan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mnghubungkan dengan pengguna tenaga kerja yakni Dunia Usaha/Dunia industri, yang mana masing-masing lembaga sudah mempunyai Institusi pasangan sejak adanya praktik kerja lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (PRAKERIN). Dengan demikian mempermudah pengguna untuk mencari tenaga kerja sesuai dengan bidang masing-masing, sesuai dengan kompetensi lulusan dari masing-masing SMK. Fungsi BKK masih tetap, yakni membina dan menyalurkan lulusan/tamatan untuk memasuki dunia kerja, hanya persyaratan administrasi mengalami perubahan.