PPDB SMK NEGERI 1 NGANJUK
Siapkan diri kalian untuk bergabung dengan kami TUK ASAH KOMPETENSI DAN RAIH PRESTASI
PPDB SMK NEGERI 1 NGANJUK
Siapkan diri kalian untuk bergabung dengan kami TUK ASAH KOMPETENSI DAN RAIH PRESTASI
PPDB SMK NEGERI 1 NGANJUK
Siapkan diri kalian untuk bergabung dengan kami TUK ASAH KOMPETENSI DAN RAIH PRESTASI
Previous
Next

HAL-HAL BARU DALAM PPDB JATIM 2024

SYARAT DAN JALUR PENDAFTARAN PPDB

Kompetensi Keahlian yang dibuka adalah :

Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB)  merupakan model pendidikan kejuruan yang berbasis teknologi rekayasa. Teknik Gambar Bangunan saat ini keberadaannya sudah mulai terlihat dimata publik, dimana jurusan ini merupakan jurusan yang sudah mendekati ilmu praktisi yang langsung dapat diimplementasikan dilingkungan dunia kerja profesional. Menjalani jurusan teknik gambar bangunan tidak semudah yang dibayangkan oleh beberapa peminat khususnya calon siswa yang mendaftar pada jurusan ini.

Teknik Geomatika dapat didefinisikan sebagai jurusan yang mendalami tentang metode untuk mengukur dan mengumpulkan informasi tentang bumi, lingkungan, dan pengolahan informasi. 

Teknik Instalasi Tenaga Listrik adalah jurusan yang mempelajari tentang perencanaan dan pemasangan instalasi penerangan, tenaga pemasangan dan pengoperasian motor listrik dengan kendali elektromekanik, elektronik dan PLC (Programable Logic Controller).

Teknik Pemesinan membekali peserta didik dengan ketrampilan pemesinan yang meliputi : mengoperasikan mesin-mesin produksi baik mesin Manual maupun mesin CNC (Computer Numerical Control) , mesin Bubut, mesin Frais, mesin Sekrap, mesin Bor, mesin Gerinda Datar, mesin Gerinda Poros

Teknik Kendaraan Ringan adalah ilmu yang mempelajari tentang alat-alat transportasi darat yang menggunakan mesin, terutama mobil yang mulai berkembang sebagai cabang ilmu seiring dengan diciptakannya mesin mobil.

Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) adalah salah satu cabang ilmu teknik mesin yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membuat dan mengembangkan alat-alat transportasi darat yang menggunakan mesin, terutama sepeda motor.

urusan Teknik Audio Video (TAV), merupakan jurusan yang  mendidik dan membekali siswa-siswinya terampil dan profesional dibidang audio video, pembuatan perangkat audio, mengoperasikan sound sistem, . Terampil dan memahami bidang pertelevisian, sistem pengoperasian, perawatan dan perbaikan, juga pemahaman proses siaran Televisi. kantor, antar kantor, antar kota, antar provinsi, bahkan antar negara.

Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) merupakan salah satu program keahlian SMK yang bergerak di bidang Informasi dan Teknologi. Siswa jurusan TKJ dididik untuk mampu melakukan installasi jaringan komputer, baik itu jaringan komputer dalam rumah / kantor, antar kantor, antar kota, antar provinsi, bahkan antar negara.

Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim adalah sebuah jurusan baru dibuka mulai tahun 2022 di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Jurusan ini mempelajari dan mendalami cara-cara mengembangkan perangkat lunak. Mulai dari pembuatan, pemeliharaan, manajemen kualitas, dan manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak (terutama untuk pembuatan gim)

JADWAL PPDB JATIM TAHUN 2024

  1. Sosialisasi Juknis PPDB Jatim 2024 Januari– Mei 2024 Jam Kerja Offline
  2. Entry Nilai Rapor oleh Sekolah (SMP/Sederajat) 20 – 25 Mei 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  3. Verifikasi Nilai Rapor oleh calon pendaftar 24 – 28 Mei 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  4. Pembetulan Nilai Rapor oleh sekolah (SMP/Sederajat) 27 – 30 Mei 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  1. Pengambilan PIN oleh calon pendaftar 27 Mei – 15 Juni 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  2. Validasi dan Verifikasi Dokumen oleh Operator SMK/SMA  28 Mei – 15 Juni 2024 08.00 – 16.00 WIB Di SMK/SMA
  3. Latihan pendaftaran 5 – 8 Juni 2024 01.00 – 23.59 WIB Online.
  4. Tes Kesehatan Untuk Syarat pendaftaran SMK   27 Mei – 14 Juni 2024 08.00 – 16.00 WIB Di SMK.
  1. Pendaftaran 10– 11 Juni 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  2. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK 11 – 13 Juni 2024 s.d 16.00 WIB Internet online/Offline
  3. Pengumuman 14 Juni 2024 08.00 WIB Online
  4. Cetak bukti penerimaan oleh siswa 23 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB Online
  5. Daftar Ulang di SMA/SMK tujuan penerimaan oleh siswa 14 – 15 Juni 2024 09.00 – 16.00 WIB Offline.
  6. BAGI CALON SISWA YANG TIDAK DAFTAR ULANG SESUAI JADWAL, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI
  7.  
  1. Pendaftaran 22 – 23 Juni 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  2. Penutupan 23 Juni 2024 23.59 WIB Online
  3. Pengumuman 24 Juni 2024 08.00 WIB Online
  4. Cetak bukti penerimaan oleh siswa 24 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB Online
  5. DAFTAR ULANG di SMK tujuan oleh siswa 24 – 25 Juni  2024 09.00 – 16.00 WIB Offline
  6. BAGI CALON SISWA YANG TIDAK DAFTAR ULANG SESUAI JADWAL, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI
  1. Pendaftaran 3 – 4 Juli 2024 01.00 – 23.59 WIB Online
  2. Penutupan 4 Juli 2024 23.59 WIB Online
  3. Pengumuman 5 Juli 2024 08.00 WIB Online
  4. Cetak bukti penerimaan oleh siswa 5 Juli 2024 08.00 – 23.59 WIB Online
  5. DAFTAR ULANG di SMK tujuan oleh siswa 5 – 6 Juli 2024 09.00 – 16.00 WIB Offline
  6. BAGI CALON SISWA YANG TIDAK DAFTAR ULANG SESUAI JADWAL, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI.

PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN

  • Jawaban : Tidak Bisa. Semua Jadwal Pendaftaran Sesuai dengan Jadwal yang sudah di tentukan. untuk jadwal selengkapnya bisa dicek di sini : Jadwal PPDB
  • Jawaban : Kegiatan PPDB ada yang dilaksanakan Secara Online dan Offline. Diantaranya Validasi dokumen dan Daftar Ulang Calon Peserta Didik yang diterima setiap tahap, dilaksanakan secara Offline.
  • Jawaban : Tidak bisa, karena Pendaftaran SMA/SMK Negeri Se-Jatim Dilakukan Serentak.
  • Jawaban : Nomor identifikasi pribadi (PIN) adalah kode keamanan untuk memverifikasi identitas Anda. Serupa dengan kata sandi/Kode Akses. PIN Wjib Dimiliki oleh Calon Siswa sebelum Melakukan Pendaftaran.
  •  
  • Jawaban : PIN bisa diambil mulai tanggal 27 Mei -15 Juni 2024, tata cara pengambilan PIN bisa dilihat disini : Tata Cara Pengambilan PIN
  •  
  • Jawaban : Jika Lupa PIN bisa dicek lagi Seperti saat Pengajuan PIN. Sebaiknya PIN di Foto/disimpan Digaleri HP/dicetak.
  • Sekitar 1-3 hari tergantung dari Tim Verifikasi PIN Masing-masing DiSekolah SMA/SMK Negeri terdekat domisli.
  • Tahap adalah Urutan dalam Pelaksanaan Pendaftaran. Untuk tahun ini pendaftaran dibagi menjadi 5 Tahap. Untuk Penjelasan Tahap dan Jalur bisa dilihat diisini : Tahap dan Jalur
  • Jalur adalah Sub/Bagian Dari Tahap dalam Pendaftaran, didalam tahap ada jalur, misalnya jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Prestasi Nilai Akademik/Lomba dan Jalur Zonasi. Untuk Penjelasan Tahap dan Jalur bisa dilihat diisini : Tahap dan Jalur
  • Ada 5 Tahap dimulai dari Tahap 1 – 5, 
    1. Tahap 1: Jalur Afirmasi (SMA/SMK), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (SMA/SMK), dan Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
    2. Tahap 2 : Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA)
    3. Tahap 3 : Jalur Zonasi (SMK)
    4. Tahap 4 : Jalur Zonasi (SMA)
    5. Tahap 5 : Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK)
  • Tidak Bisa. Jika Sudah diterima di salah satu tahap/Jalur, maka tidak bisa mengikuti ditahap berikutnya. PIN akan Terblokir dan tidak bisa digunakan lagi.
  • Bisa. Selama belum diterima di 1 tahap/jalur bisa daftar dijalur berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Bisa. Silahkan Ikuti Jadwal yang ada dalam setiap tahap nya. Jadwal bisa dilihat diisini : Jadwal PPDB 2022
  • Tidak Bisa. Dalam Setiap Tahap Hanya dapat memilih 1 jenjang saja yaitu SMA atau SMK. Tidak bisa Memilih kedua-duanya (SMA&SMK).
  • Jika dalam tahap 1-5 tidak diterima bisa bersekolah di sekolah Swasta/Mencoba ditahun Berikutnya.
  • Proses yang dilakukan oleh siswa dimulai dari :
    1. Entri Nilai Rapot/Verifikasi Nilai Rapot, 
    2. Pengambilan PIN 
    3. Pendaftaran sesuai Tahap/Jalur yang dipilih
    4. Pengumuman
    5. Jika Diterima dilanjutkan dengan Daftar Ulang 
    6. Untuk Informasi selengkapnya bisa dilihat disini : Alur Pendaftaran PPDB 2024
  • Jumlah Pemilihan Sekolah Ditahap 1 Maksimal 1 Sekolah baik dalam/luar Zona perbatasan, Sedangkan Untuk Tahap 2 (Jalur Prestasi Nilai Akademik) & 4 (Jalur Zonasi), maksimal 3 sekolah dengan syarat Ke 3 dalam zona, atau 2 dalam zona dan 1 diluar zona berbatasan.
  • Jumlah Pemilihan Jurusan/Kompetensi Keahlian Ditahap 1 Maksimal 1 Jurusan baik dalam/luar Zona, Sedangkan Untuk Tahap  3 (Jalur Zonasi) & 5, maksimal 3 (Jalur Prestasi Nilai Akademik) Jurusan dengan syarat Ke 3 dalam 1 Sekolah, atau ke 3 nya  dalam/luar zona.
  • Tidak. Jika pilihan 1 gagal maka akan diseleksi lagi dipilihan ke 2 oleh sistem.
  • Boleh, Tapi Lebih baik Memanfaatkan  jumlah Pemilihan sekolah/jurusan yang di sediakan, dan pastikan anda Minat.
  • Iya, Karena untuk Seleksi Jalur Prestasi Nilai Akademik menggunakan nilai rapor.
  • Pengisian Nilai  Rapor dapat dilakukan saat pengambilan PIN dengan diinput oleh siswanya sendiri dan mengupload nilai rapor dari semester 1-5.
  • Pengisian Nilai  Rapor dapat dilakukan saat pengambilan PIN dengan diinput oleh siswanya sendiri dan mengupload nilai rapor dari semester 1-5.
  • Tidak dapat melanjutkan Ke proses Selanjutnya dalam Pengambilan PIN.
  • Verifikasi nilai rapor dari tanggal 24 – 28 Mei 2024. Jadwal bisa dilihat diisini : Jadwal PPDB 2024
  • Tidak, silahkan dipilih yang diupload KK / Surat Keterangan Domisili (SKD)
  • Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf (e) kartu Keluarga (KK) tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi: 1. bencana alam; dan/atau, 2. bencana sosial, diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.
  • Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal, harus dilampiri Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota setempat, dengan disertai penjelasan alasan perubahan Kartu Keluarga. Sesuatu hal meliputi:
    1. Kartu Keluarga Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga lain, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam Kartu Keluarga paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2024; dan
    2. Kartu Keluarga Baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru adalah anak kandung.
  • Yang asli discan berwarna / , (jika kk sudah barcode tidak perlu ligalisir) dan Baru diUpload
  • Dalam Format PNG/JPEG/JPG dengan Minimal Berukuran 200 kb
  •  
  • Ligalisir Kartu Keluarga bisa dilakukan di balai Desa/Kecamatan. Tetapi jika sudah menggunakan barcode tidak perlu ligalisir.
  • Akan ditolak oleh tim Verifikasi dan diminta untuk melengkapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Disiikan NIK dan No. Hp Calon Siswa, Jika tidak memiliki HP bisa diisikan No. HP orang tuanya. Pastikan Nomor HP Aktif dan Bisa dihubungi.
  • Tidak, Surat Keterangan Lulus (SKL) / Ijazah diupload/dibawa saat Daftar Ulang.
  •  
  • Untuk tahun ini SKL/Ijazah tidak di upload tetapi dibawa Saat daftar Daftar Ulang, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang  dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk jadwal bisa dilihat disini : Jadwal PPDB 2024

ATURAN PPDB JATIM 2024